Kali ini daeng akan share tentang tata cara pemungutan pajak dan sistem pemungutan Pajak, kenapa pajak ini sangat penting, karena seperti yang sebelumnya daeng ungkapkan di artikel sebelumnya, pajak ini nantinya akan digunakan pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan untunk kepentingan masyarakat.
oke langsung saja kita bahas mengenai
1. Tata Cara Pemungutan Pajak
untuk tata cara pemungutan pajak sendiri itu ada tiga
- Stelsel Nyata/Riil
Yaitu pengenaan pajak didasarkan pada (objek penghasilan nyata) sehingga pemungutannya baru dapat dilakukan pada akhir tahun pajak,yakni setelah penghasilan yang sesungguhnya diketahui Kelebihan : pajak dikenakan lebih realistis, Kelemahan : pajak baru dikenakan pada akhir periode
- Stelsel Anggapan
Pengenalan pajak didasarkan pada suatau anggapan yang diatur oleh undang-undang. Kelebihan : pajak dapat dibayar selama tahun berjalan,tan[a harus menunggu sampai akhir tahun. Kelemahan : pajak dibayarkan tidak berdasarkan keadaan sesungguhnya.
- Stelsel Campuran
Pada awla tahun, besarnya pajak dihitung berdasarkan suatu anggapan,kemudian pada akhir tahun pembayaran didasarkan dan disesuaikan dengan keadaan sebenarnya.
2. Sistem Pemungutan Pajak
a. Official Assesment system
Suatu sistem pemungutan yang memberi wewenang kepada pemerintah/fiskus untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak
ciri-ciri :
a.wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada pada fiskus
b.wajib pajak bersifat pasif
c.Utang pajak yang timbul setelah dikeluarkan surat ketetapan pajak oleh fiskus
b. Self Assesment System
suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang pada wajib pajak untuk menentukan sendiri besar pajak yang terutang.
ciri-ciri :
wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada wajib pajak sendiri, wajib pajak aktif, mulai menghitung,menyetor dan melaporkan sendiri pajak yang terutang, fiskus hanya mengawasi dan tidak campur tangan.
c With Holding System
adalah suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada pihak ketiga, bukan foskus dan bukan wajib pajak yang bersangkutan untung menentukan besarnya pajak terutang oleh wajib pajak.
ciri-ciri :
wewenang menentukan besarnya pajak yang terutang ada pada pihak ketiga
lebih lengkap dapat dilihat mengenai cara pembayarannya di website direktorat jenderal pajak Indonesia
terima kasih,.......
hari gini nggak bayar pajak, apa kata dunia ??
Keren sob
ReplyDeletewww.kiostiket.com
Astagfiruallah haladzim.. sebelumnya sya minta maaf. Apakah bpak islam
Deletesiip gan, jangan lupa berkunjung lagi, untuk artikel lainnya
ReplyDeletefarah nungging -->> http://bit.ly/manis2016 http://bit.ly/womengadis
ReplyDeletekurang
ReplyDelete
ReplyDeleteThis blog is a great source of information which is very useful for me.
jual obat aborsi malang
jual obat aborsi bekasi
jual obat aborsi palembang
jual obat aborsi pekanbaru
jual obat aborsi makassar
jual obat aborsi
-Can be very slow but shows all backlinks along with their PR, Anchor and if it's a Nofollow
Dapatkan Penghasilan Tambahan Dengan Bermain Poker Online di www,SmsQQ,com
ReplyDeleteKeunggulan dari smsqq adalah
*Permainan 100% Fair Player vs Player - Terbukti!!!
*Proses Depo dan WD hanya 1-3 Menit Jika Bank Tidak Gangguan
*Minimal Deposit Hanya Rp 10.000
*Bonus Setiap Hari Dibagikan
*Bonus Turn Over 0,3% + 0,2%
*Bonus referral 10% + 10%
*Dilayani Customer Service yang Ramah dan Sopan 24 Jam NONSTOP
*Berkerja sama dengan 4 bank lokal antara lain : ( BCA-MANDIRI-BNI-BRI )
Jenis Permainan yang Disediakan ada 8 jenis :
Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar 66
Untuk Info Lebih Lanjut Dapat menghubungi Kami Di :
BBM: 2AD05265
WA: +855968010699
Skype: smsqqcom@gmail.com
Nice info kunjungi ittelkom-sby.ac.id
ReplyDeleteA "Tax" is a compulsory financial charge or some other type of levy imposed on a taxpayer. It helps to build Nation strong.
ReplyDeleteoffice.com/setup