Hukum Qishaash dan Maknanya dalam Islam (Albaqarah ayat 178)
Oke, pada kesempatan kali ini daeng ekky bagikan beberapa informasi dan ketentuan hukum qisaash,apa sih itu qisaash,bagaimana di terapkan adn untuk apa, silahkan kaji lebih lanjut dibawah.
Surah Al Baqarah ayat
178 menerangkan tentang qisash,Qishaash
ialah mengambil pembalasan yang sama. Qishaash itu tidak dilakukan, bila yang
membunuh mendapat kema'afan dari ahli waris yang terbunuh yaitu dengan membayar
diat (ganti rugi) yang wajar. Pembayaran diat diminta dengan baik, umpamanya
dengan tidak mendesak yang membunuh, dan yang membunuh hendaklah membayarnya
dengan baik, umpamanya tidak menangguh-nangguhkannya. Bila ahli waris si korban
sesudah Tuhan menjelaskan hukum-hukum ini, membunuh yang bukan si pembunuh,
atau membunuh si pembunuh setelah menerima diat, maka terhadapnya di dunia
diambil qishaash dan di akhirat dia mendapat siksa yang pedih. Pemberian maaf itu maksudnya adalah menerima diyat pada
pembunuhan dengan sengaja. mengikuti dengan cara yg baik yaitu ia mengikuti ini
dgn cara yg ma'ruf, & membayar dgn cara yg baik serta melaksanakan ini dgn
kebaikan. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu & suatu
rahmat (QS. Albaqarah 178) dari apa yg telah diwajibkan atas kaum sebelum
kalian, sesungguhnya hal tersebut adl qishas bukan diyah. Barang siapa yg
melampui batas setelah itu, maka baginya Adzab yg pedih.' Yaitu membunuh
setelah menerima diyah.
Qisash merupakan
hukuman yang semisal dengan apa yang dilakukan atas diri manusia, jika dia
membunuh maka hukumannya sesuai dengan ganjaran juga di bunuh,jika dia
mematahkan kaki, maka kakinya juga harus di patahkan jika dia mengiris kuping
maka tentunya kupingnya juga harus di iris sesuai apa yang dia lakukan karena
itu merupakan ketetpan,bahkan di penghujung nyawa rasulullah meminta maaf
kepada semua sahabat, jika ada kesalahan dari rasulullah maka beliau rela di
qisaash sesuai apa yang dia lakukan, sungguh mulia sahabat yang justru memeluk
dan mencium beliau dan tidak menghukum sesuai dengan qisaash, hal tersebut
menggambarkan lemah lembutnya agama islam, memang qisaash sendiri perlu di
berlakukan,namun alangkah indahnya seandainya pemaaf dan sifaat saling memahami
menjadi symbol kaidah islam itu sendiri.
Makna Secara Umum dari ayat ini Allah swt. Memulai uraian-Nya dalam ayat ini
dengan menyeru kaum beriman: hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu
qishash. Ini diwajibkan kalau kamu –wahai keluarga terbunuh- menghendakinya
sebagai sanksi akibat pembunuhan tidak sah atas keluarga kalian. Tetapi,
pembalasan itu harus melalui yang berwenang dengan ketetapan bahwa, orang
merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita.Tetapi
kalau keluarga teraniaya ingin memaafkan dengan menggugurkan sanksi itu, dan
menggantikannya dengan tebusan, maka itu dapat dibenarkan.
Kemudian datanglah Islam dengan menetapkan standar keadilan dan persamaan dalam sanksi pidana kasus pembunuhan. hal itu sebagai perwujudan tindakan prefentif dari melakukan pembunuhan, yang mana hal itu tak cukup dengan sanksi pidana yang berlaku pada dewasa ini, karna hukuman penjara umumnya tidak sampai membuat jera para pelaku pidana pembunuhan untuk tidak melakukan pembunuhan kembali.Dari sini jelaslah bahwa syari’at Allah ialah yang paling adil, benar dan juga mengandung mutiara hikmah, karna Allah maha mengetahui hal mana yang lebih maslahat bagi umat manusia.Dalam ayat ini islam telah mengurangi praktek pembalasan dendam secara kejam. Pembalasan dendam yang kejam seperti yang dipraktekkan pada masa Jahiliyyah dan juga yang dilakukan pada masa kini oleh masyarakat modern yang beradab dengan sedikit modifikasi bentuk. Persamaan dalam pembalasan ditetapkan dengan masa keadilan yang ketat, tetapi memberi peluang memberi profisi yang jelas bagi kasih sayang dan sikap memaafkan.
Nah itu dia teman, qisaash sebenarnya adalah yang harusnya dilakukan,ditegakkan,kalau sesorang membunuh,maka dia juga harus dibunuh....! Namun alangkah beruntungnya jika kita bisa menikmati islam yang mengajarkan untuk saling memafkan
Posted by : Muhammad Rezki Rasyak
berarti pemerkosa harusnya hukumannya diperkosa dong...
ReplyDelete