Monday, April 9, 2012

BAHASA SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI DALAM BERBISNIS DAN TANTANGAN KOMPETENSI KOMUNIKASI BISNIS DI MASA DEPAN



BAHASA SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI  DALAM BERBISNIS DAN TANTANGAN KOMPETENSI KOMUNIKASI BISNIS DI MASA DEPAN

Komunikasi adalah suatu proses penyampaian dan penerimaan pesan atau informasi diantara dua orang atau lebih dengan harapan terjadinya pengaruh yang positif atau menimbulkan efek tertentu yang diharapkan

MUHAMMAD REZKI RASYAK




 


BAB I
PENDAHULUAN
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian dan penerimaan pesan atau informasi diantara dua orang atau lebih dengan harapan terjadinya pengaruh yang positif atau menimbulkan efek tertentu yang diharapkan. Komunikasi adalah persepsi dan apresiasi.Oleh karena itu komunikasi menjadi sangat penting, terlepas dari hal itu tidak dapat dipunngkiri bahasalah media dasar dalam penggunaan komunikasi tersebut,salah satu hal yang paling dipengaruhi oleh bahasa adalah dunia bisnis,dalam dunia bisnnis komunikasi yang baik akan menunjang kelancaran berbisnis,dan mempermudah melakukan suatu kesepakatan
Ada lima komponen penting untuk diperhatikan dalam proses komunikasi, yaitu :
a. Pengirim pesan (sender atau komunikator)
b. Pesan yang dikirimkan (message)
c. Bagaimana pesan tersebut disampaikan (delivery channel atau media)
d. Penerima pesan (receiver atau komunikan); dan
e. Umpan balik (feedback) atau effect
Untuk dapat mengembangkan kemampuan dalam berkomunikasi secara efektif, baik secara personal maupun professional paling tidak kita harus menguasai empat jenis keterampilan dasar dalam berkomunikasi, yaitu :
a. menulis,
b. membaca,
c. berbicara; dan
d. mendengar.
Disadari ataupun tidak, setiap hari kita melakukan, paling tidak, satu dari keempat hal tersebut diatas dengan lingkungan kita. Seperti juga pernafasan, komunikasi sering dianggap sebagai suatu kejadian otomatis dan terjadi begitu saja, sehingga seringkali kita tidak memiliki kesadaran untuk melakukannya secara efektif.
Aktivitas komunikasi adalah aktivitas rutin serta otomatis dilakukan, sehingga kita tidak pernah mempelajarinya secara khusus, seperti bagaimana menulis ataupun membaca secara cepat dan efektif ataupun berbicara secara efektif serta menjadi pendengar yang baik.


 

BAB II
PEMBAHASAN
TANTANGAN KOMPETENSI KOMUNIKASI BISNIS DI MASA DEPAN
Menurut Stephen Covey, komunikasi merupakan keterampilan yang penting dalam hidup manusia. Unsur yang paling penting dalam berkomunikasi adalah bukan sekedar apa yang kita tulis atau yang kita katakan, tetapi karakter kita dan bagaimana kita menyampaikan pesan kepada penerima pesan. Penerima pesan tidak hanya sekedar mendengar kalimat yang disampaikan tetapi juga membaca dan menilai sikap kita. Jadi syarat utama dalam komunikasi yang efektif adalah karakter kokoh yang dibangun dari fondasi etika serta integritas pribadi yang kuat.
Tidak peduli seberapa berbakatnya seseorang, betapapun unggulnya sebuah tim atau seberapapun kuatnya kasus hukum, keberhasilan tidak akan diperoleh tanpa penguasaan keterampilan komunikasi yang efektif. Keterampilan melakukan komunikasi yang efektif akan berperan besar dalam mendukung pencapaian tujuan dari seluruh aktivitas. Untuk dapat melakukan komunikasi yang efektif, maka kemampuan untuk mengirimkan pesan atau informasi yang baik, kemampuan untuk menjadi pendengar yang baik, serta keterampilan menggunakan berbagai media atau alat audio visual merupakan bagian yang sangat penting.
Komunikasi seringkali terganggu atau bahkan dapat menjadi buntu sama sekali. Faktor hambatan yang biasanya terjadi dalam proses komunikasi, dapat dibagi dalam 3 jenis sebagai berikut :
1. Hambatan Teknis
Hambatan jenis ini timbul karena lingkungan yang memberikan dampak pencegahan terhadap kelancaran pengiriman dan penerimaan pesan. Dari sisi teknologi, keterbatasan fasilitas dan peralatan komunikasi, akan semakin berkurang dengan adanya temuan baru di bidang teknologi komunikasi dan sistim informasi, sehingga saluran komunikasi dalam media komunikasi dapat diandalkan serta lebih efisien.
2. Hambatan Semantik
Gangguan semantik menjadi hambatan dalam proses penyampaian pengertian atau idea secara efektif. Definisi semantik adalah studi atas pengertian, yang diungkapkan lewat bahasa. Suatu pesan yang kurang jelas, akan tetap menjadi tidak jelas bagaimanapun baiknya transmisi. Untuk menghindari mis-komunikasi semacam ini, seorang komunikator harus memilih kata-kata yang tepat dan sesuai dengan karakteristik komunikannya, serta melihat dan mempertimbangkan kemungkinan penafsiran yang berbeda terhadap kata-kata yang digunakannya.
3. Hambatan Manusiawi
Hambatan jenis ini muncul dari masalah-masalah pribadi yang dihadapi oleh orang-orang yang terlibat dalam komunikasi, baik komunikator maupun komunikan.
Menurut Cruden dan Sherman, hambatan ini mencakup :
1. Hambatan yang berasal dari perbedaan individual manusia, seperti perbedaan persepsi, umur, keadaan emosi, status, keterampilan mendengarkan, pencarian informasi, penyaringan informasi.
2. Hambatan yang ditimbulkan oleh iklim psikologis dalam organisasi atau lingkungan sosial dan budaya, seperti suasana dan iklim kerja serta tata nilai yang dianut .
Ditinjau dari aspek bisnis, organisasi adalah sarana manajemen (dilihat dari aspek kegiatannya). Korelasi antara Ilmu Komunikasi dengan Organisasi terletak pada peninjauannya yang berfokus kepada manusia-manusia yang terlibat dalam mencapai tujuan organisasi.
Dalam lingkup organisasi, tujuan utama komunikasi adalah memperbaiki organisasi, yang ditafsirkan sebagai upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan manajemen. Komunikasi organisasi terjadi setiap saat. Dan dapat didefinisikan sebagai pertunjukan dan penafsiran pesan di antara unit-unit komunikasi yang merupakan bagian dari suatu organisasi. Suatu organisasi terdiri dari unit-unit komunikasi dalam hubungan hierarchies antara satu dengan lainnya dan berfungsi dalam suatu lingkungan.
Komunikasi bisnis adalah proses pertukaran pesan atau informasi untuk mencapai efektivitas dan efisiensi produk kerja di dalam struktur (jenjang / level) dan sistem organisasi yang kondusif. Dalam kegiatan komunikasi bisnis, pesan hendaknya tidak hanya sekedar informatif, yaitu agar pihak lain mengerti dan tahu, tetapi juga haruslah Persuasif, agar pihak lain bersedia menerima suatu paham atau keyakinan atau melakukan suatu perbuatan atau kegiatan.
Dalam proses komunikasi semua pesan atau informasi yang dikirim akan diterima dengan berbagai perbedaan oleh penerima pesan/informasi, baik karena perbedaan latar belakang, persepsi, budaya maupun hal lainnya. Untuk itu, suatu pesan atau informasi yang
 disampaikan hendaknya memenuhi 7 syarat atau dikenal juga dengan 7 C, yaitu :


1.Completeness (Lengkap)
Suatu pesan atau informasi dapat dikatakan lengkap, bila berisi semua materi yang diperlukan agar penerima pesan dapat memberikan tanggapan yang sesuai dengan harapan pengirim pesan.
2. Conciseness (Singkat)
Suatu pesan dikatakan concise bila dapat mengutarakan gagasannya dalam jumlah kata sekecil mungkin (singkat, padat tetapi jelas) tanpa mengurangi makna, namun tetap menonjolkan gagasannya.
3. Consideration (Pertimbangan)
Penyampaian pesan, hendaknya menerapkan empati dengan mempertimbangkan dan mengutamakan penerima pesan.
4. Concreteness (konkrit)
Penyampaian pesan hendaknya disampaikan dengan bahasa yang gambalang, pasti dan jelas.
5. Clarity (Kejelasan)
Pesan hendaknya disampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti dan mudah diinterpretasikan serta memiliki makna yang jelas.
6. Courtessy (Kesopanan)
Pesan disampaikan dengan gaya bahasa dan nada yang sopan, akan memupuk hubungan baik dalam komunikasi bisnis.
7. Correctness (ketelitian)
Pesan hendaknya dibuat dengan teliti, dan menggunakan tata bahasa, tanda baca dan ejaan dengan benar (formal atau resmi).


  1. A. Pentingnya Kemampuan Komunikasi Bisnis
Tantangan seorang manajer di masa depan relatif akan semakin sulit, yang menuntut kemampuan untuk mengkomunikasikan ide gagasan dan tujuan dalam lingkungan organisasinya serta bagaimana menyampaikan produk atau jasa yang dimilikinya kepada pelanggan. Di sisi lain, proses manajemen, adalah suatu aktivitas komunikasi. Terdapat 6 kendala yang mungkin muncul saat manajer mengkomunikasikan bisnis organisasinya, yaitu :
1. Struktur Komunikasi Yang Buruk
Struktur komunikasi adalah faktor esensial, yang menentukan baik-buruknya komunikasi bisnis. Tidak penting apakah audiencenya hanya satu orang atau ribuan orang dan sekalipun di tengah bisingnya lingkungan bisnis dan pemasaran, pesan yang disampaikan haruslah terdengar dan dimengerti. Struktur komunikasi yang baik, mengikuti pola :
1. Pembukaan
2. Isi
3. Penutup
2. Penyampaian Yang Lemah
Tidak menjadi menjadi masalah, apakah pesan itu penting atau impresif. Namun apabila disampaikannya tanpa “sentuhan yang kuat”, hasilnya tidak akan dapat menyakinkan orang lain sesuai harapan. Disamping itu, meskipun telah dilakukan “sentuhan “ yang sudah tepat ternyata seringkali juga masih memerlukan waktu untuk mendapatkan respons. Dengan demikian, pesan yang kuat, tidak boleh seperti lawakan yang tidak lucu. Pesan yang disampaikan haruslah ‘menyentuh’ secara kuat dan telak, tidak sekedar mengelus-elus atau mengingatkan.
3. Penggunaan Media Yang Salah
Perlu untuk mempertimbangkan siapa, dari kalangan atau status sosial mana dan karakteristik unik lainnya dari sasaran yang kita tuju, sehingga kita dapat memilih media yang tepat. Jika pesan yang disampaikan sangat kompleks, berikanlah ruang agar audience kita dapat mencerna pesan tersebut secara lebih leluasa, sesuai kecepatan mereka, seperti di kamar tidur, kamar mandi, televise, radio, majalah, koran dan lain sebagainya.
4. Pesan Yang Campur Aduk
Pesan yang campur aduk, hanya akan menimbulkan kebingungan atau bahkan cemoohan dari audience. Seperti, larangan untuk memberikan hadiah kepada klien, tetapi pada saat yang sama memberikan pengecualian untuk klien-klien baru atau pelanggan VIP yang berpotensi besar pada bisnis perusahaan. Sementara, kriteria dari klien potensial atau pelanggan VIP tersebut tidak dirinci secara jelas.
5. Salah Audience
Topik yang dipilih hendaknya relevan dan sesuai dengan ekspektasi audience. Sebagai contoh, misalnya dalam event pertemuan antara wakil dari Pemerintah dan Pengusaha, namun dalam presentasi disajikan tentang analisis situasi politik dan pemerintahan, sedangkan para pengusaha, sebenarnya lebih mengharapkan penjelasan bagaimana tindakan atau langkah-langkah konkrit yang diambil pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.
6. Lingkungan Yang Mengganggu
Lingkungan yang mengganggu jelas merupakan kendala dalam komunikasi, sehingga pesan yang disampaikan tidak dapat diterima / didengar secara optimal. Seperti Suara penyaji yang tidak cukup terdengar oleh Audience, Suara keras dari luar ruangan, (seperti raungan sirine ambulan atau suara lalu lintas yang padat ), Bunyi handphone dari kantong audience, Interupsi, Sesi bicara yang menegangkan, dsb. Oleh karena itu, perlunya pemilihan tempat yang tepat serta upaya agar audience fokus dengan pesan yang disampaikan.
Kendala komunikasi bisnis dapat bermacam-macam, namun dengan kehati-hatian serta kecermatan, sebagian kendala tersebut akan dapat diatasi. Presentasi yang disampaikan akan lebih bermakna dengan kendala yang diminimalisir, sehingga pesan yang disampaikan dapat memberikan efek yang diharapkan.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan sistim informasi, komunikasi berkembang menjadi suatu bisnis tersendiri. Perkembangan sistim informasi dan teknologi mempercepat proses Globalisasi, sehingga proses komunikasi terjadi setiap saat tanpa berhenti dan berlangsung pada saat yang hampir bersamaan di seluruh belahan dunia. Informasi dengan mudah dan cepat menyebar, bahkan nyaris tanpa penghalang apapun .
Perkembangan teknologi yang semakin pesat, memungkinkan orang untuk berkomunikasi melalui berbagai macam media. Tantangan ke depan, bukan saja sekedar menjual produk & jasa perusahaan, tetapi bagaimana menyampaikan pesan bahwa produk atau jasa yang ditawarkan dapat memberikan manfaat kepada banyak orang dari berbagai ragam budaya, latar belakang, dan sebagainya. Proses penyampaian pesan atau informasi tersebut, dapat dilakukan secara satu arah, seperti melalui media elektronik atau media cetak juga dapat dilakukan secara dua arah (interaktif) melalui jaringan internet.


B. Komunikasi Bisnis dan E – Commerce
Perdagangan sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal peradabannya. Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk berdagang senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan penggunaannya kini adalah e-commerce. Secara umum, e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan atau perniagaan barang dan jasa dengan menggunakan media elektronik.. Media elektronik yang popular digunakan saat ini adalah internet. Perkembangan teknologi di masa mendatang, memberikan kemungkinan yang terbuka untuk penggunaan media lain selain internet.
Di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan / perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet. E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan suatu komunitas melalui transaksi elektronik serta perdagangan barang, layanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan lainnya, antara perusahaan dengan pelanggan (pelanggan), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan publik. Sistem E-commerce dapat diklasifikasikan kedalam tiga tipe aplikasi, yaitu :
1. Electronic Markets (EMs), yaitu sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan atau menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu, sedangkan bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih banyak.



2. Elektronic Data Interchange (EDI), adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi regular yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial. Secara formal, EDI didefinisikan oleh International Data Exchabge Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disepakati, yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer lain dengan menggunakan media elektronik”. EDI sangat luas penggunaaanya, biasanya digunakan oleh kelompok retail besar, ketika melakukan transaksi bisnis dengan para supplier mereka. EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain, tanpa memerlukan hardcopy atau faktur, sehingga terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia. Keuntungan menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, respon dan pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
3.   Internet Commerce, adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk aktivitas perdagangan. Kegiatan komersial ini, seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet, antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirimkan melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual. Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti memberikan keuntungan, antara lain :
a. Untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet;
b. Harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah   biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat;
c.  Internet merupakan media promosi perusahaan dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta
d.  pembelian melalui internet selalu akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan. Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus, yaitu :
a. Transaksi tanpa batas: Sebelum era internet, batas-batas geografi seringkali menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international, sehingga hanya perusahaan atau individu yang bermodal besar saja yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri. Dewasa ini, dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional, cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa dibatas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut serta melakukan transaksi secara on line.
b. Transaksi anonim: Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia layanan sistem pembayaran yang ditentukan, pada umumnya dengan kartu kredit,
c. Produk Digital dan Non Digital : Produk-produk digital seperti software computer, musik dan produk lain yang bersifat digital, dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan lainnya.
d. Produk barang tak berwujud; Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commerce menawarkan barang tak berwujud (intangible) seperti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Implementasi e-commerce pada dunia industri, semakin lama semakin luas tidak hanya memberikan kemudahan dalam bisnis, tetapi juga mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global. Perkembangan teknologi tidak hanya mendukung kelancaran dan keberlangsungan suatu aktivitas bisnis, namun juga menciptakan industri baru dalam komunikasi bisnis.
Penerapan e-commerce, telah menciptakan suatu komunitas tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik (electronic business community). Komunitas ini memanfaatkan cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi dan berkoordinasi secara intensif dengan memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi serta teknologi informasi dalam menjalankan kegiatannya seharai-hari. Seperti halnya pada masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply). Dengan perkembangan teknologi e-commerce, maka transaksi tadi dapat dengan mudah dilakukan, sekalipun kedua pihak yang bertransaksi berada pada sisi geografis yang berbeda.
Banyak orang mengasumsikan, bahwa e-commerce dan e-bisnis adalah sama. Istilah e-commerce dan e-bisnis terdengar hampir sama, tapi secara teknis sebenarnya keduanya berbeda. E-commerce memiliki pengertian yang lebih sempit dibandingkan e-bisnis, dimana e-commerce adalah sub perangkat atau bagian dari e-bisnis. E-bisnis memiliki makna yang lebih luas dan menunjuk kepada penggunaan teknologi untuk menjalankan bisnis yang memberikan hasil atau dampak besar kepada bisnis secara keseluruhan.
Istilah e-bisnis mengcover semua area bisnis. E-bisnis terjadi ketika perusahaan atau individu berkomunikasi dengan para klien atau nasabah secara e-mail, Pemasaran dilakukan melalui internet, menjual produk atau jasa melalui internet untuk promosi produk dan jasa, dan sebagainya. Sedangkan E-commerce mengacu kepada penggunaan internet untuk belanja on line, seperti belanja produk atau jasa melalui internet. Sampel lainnya adalah ketika individu atau perusahaan membayar sejumlah uang melalui internet.
Di era e-bisnis, Berbagai aktivitas, mulai dari sekedar pembicaraan tekstual sampai dengan transaksi bisnis telah dilakukan melintasi batas demi batas dan zona waktu yang hampir pada saat yang bersamaan. Dalam situasi seperti ini, peluang untuk berbagai kesempatan menjalin relasi bisnis, persahabatan ataupun lainnya terbuka lebar.
Di Indonesia, internet belum terlalu popular digunakan menjadi media interaktif bisnis, bukan hanya karena minimnya penetrasi infrastruktur internet ke lapisan masyarakat, tetapi juga masih banyak pelaku usaha yang belum memahami bagaimana mengkomunikasikan bisnis melalui jaringan teknologi mutakhir ini. Hampir semua calon konsumen di Indonesia masih memiliki keragu-raguaan (skeptis) untuk melakukan transaksi di jaringan toko maya ini, yang antara lain disebabkan oleh :
a. Masalah Kepercayaan; Mayoritas konsumen di Indonesia masih belum mempercayai kebenaran sistem penjualan on line, karena takut tertipu disamping tidak melihat langsung produk yang ditawarkan.
b. Masalah Pembayaran; mayoritas konsumen meragukan keamanan cara pembayaran yang dilakukannya melalui internet.
c. Masalah Info produk; Keraguan ini timbul, karena calon konsumen tidak bisa melihat langsung barang yang dijual, sehingga selain tidak yakin dengan kualitas produk yang ditawarkan juga meragukan kebenarannya.
d. Mayoritas konsumen di Indonesia masih merasa lebih aman serta nyaman dalam bertransaksi yang dilakukan dengan cara interaksi dua arah secara langsung.
Bisnis di dalam era globalisasi akan diselenggarakan dalam dukungan penuh suatu kerja tim yang memiliki kemampuan untuk memadukan :
1. Keuletan bernegosiasi dengan wawasan (vision)
2. Kesabaran dan keuletan hati (tenacity)
3. Fleksibilitas dengan fokus.
Bisnis dalam era globalisasi dilakukan dengan melintasi jarak, keanekaragaman lingkungan dan waktu secara cepat dan mudah. Untuk dapat bersaing dan berhasil dalam lingkungan global yang dinamis, haruslah dibekali dengan kesungguhan, kemampuan dan inovasi serta selalu siap dan waspada dalam menghadapi perubahan lingkungan bisnis yang cepat.
Di era globalisasi ini, dunia bisnis menghadapi lingkungan persaingan yang cenderung semakin turbulen. Peran komunikasi bisnis menjadi semakin sangat penting, yaitu kemampuan membaca, menafsirkan laporan dan informasi dari lingkungan. Disamping kemampuan menyampaikan gagasan, baik lisan maupun tertulis secara sistematik.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Komunikasi bisnis adalah proses pertukaran pesan atau informasi untuk mencapai efektivitas dan efisiensi produk kerja di dalam struktur dan sistem organisasi. Dalam kegiatan komunikasi bisnis, pesan hendaknya tidak hanya sekedar informatif tetapi juga haruslah Persuasif, agar pihak lain bersedia menerima suatu paham atau keyakinan atau melakukan suatu perbuatan atau kegiatan.
Di era globalisasi ini, tantangan seorang manajer di masa depan relatif akan semakin sulit, karena dunia bisnis menghadapi lingkungan persaingan yang cenderung semakin turbulen. Para manajer perlu membekali diri dengan keterampilan lintas budaya, berupa kemampuan berinteraksi dengan berbagai ragam budaya, gaya manajemen / bisnis bangsa lain, maupun kerjasama tim, baik intern maupun dalam suatu aliansi strategis dengan mitra bisnis. Disini peran komunikasi bisnis menjadi semakin sangat penting, yaitu kemampuan membaca, menafsirkan laporan dan informasi dari lingkungan. Disamping menyampaikan gagasan, baik lisan maupun tertulis secara sistematik.
Di era e-bisnis, Komunikasi berkembang menjadi suatu bisnis tersendiri. Perkembangan sistim informasi dan teknologi mempercepat proses Globalisasi dan memberikan peluang bagi dunia usaha di Indonesia untuk mengembangkan usahanya, melalui berbagai kesempatan menjalin relasi bisnis, pemasaran produk ataupun lainnya. Melalui e-bisnis, transaksi bisnis telah dilakukan melintasi batas demi batas dan zona waktu yang hampir pada saat yang bersamaan.
Aktivitas e-bisnis di Indonesia, merupakan tantangan tersendiri bagi para manajer untuk mengkomunikasikan bisnisnya kepada masyarakat yang mayoritas skeptis terhadap sistem penjualan on line melalui perbaikan sistem, pemupukan tingkat kepercayaan masyarakat serta pemberian edukasi yang berkesinambungan.




DAFTAR PUSTAKA
1. Dr. Roy Rondonuwu, Dipl. Inf. M.Lib, Bahan Kuliah Komunikasi Bisnis Program Magister Universitas Padjdjaran, 2007.
2. Yustina Sumardi & Sartini Moertono, Materi Pokok Komunikasi Bisnis, IBI,
3. Aribowo Prijosaksono dan Roy Sembel, Komunikasi yang Efektif, www. sinarharapan.co.id, 14 agustus 2007.




Posted By : Muhammad Rezki Rasyak

PENYIMPANGAN SOSIAL,LATAR BELAKANG PENYIMPANGAN SOSIAL & PENYIMPANGAN SOSIAL DI MASYARAKAT (KELOMPOK DAN INDIVIDU)


PENYIMPANGAN SOSIAL
LETAR BELAKANG PENYIMPANGAN SOSIAL & PENYIMPANGAN SOSIAL DI MASYARAKAT (KELOMPOK DAN INDIVIDU)



MUHAMMAD REZKI RASYAK



 Penyimpangan sosial atau perilaku menyimpang, sadar atau tidak sadar pernah kita alami atau kita lakukan. Penyimpangan sosial dapat terjadi dimanapun dan dilakukan oleh siapapun. Sejauh mana penyimpangan itu terjadi, besar atau kecil, dalam skala luas atau sempit tentu akan berakibat terganggunya keseimbangan kehidupan dalam masyarakat.


A.   Penyimpangan Sosial

Penyimpangan sosial atau perilaku menyimpang, sadar atau tidak
sadar pernah kita alami atau kita lakukan. Penyimpangan sosial dapat
terjadi dimanapun dan dilakukan oleh siapapun. Sejauh mana penyimpangan
itu terjadi, besar atau kecil, dalam skala luas atau sempit tentu akan berakibat
terganggunya keseimbangan kehidupan dalam masyarakat.
Suatu perilaku dianggap menyimpang apabila tidak sesuai dengan nilai-nilai dan
norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat atau dengan kata lain
penyimpangan (deviation) adalah segala macam pola perilaku yang tidak berhasil
menyesuaikan diri (conformity) terhadap kehendak masyarakat.
Penyimpangan merupakan sisi negative dari bentuk perilaku positif menurut Bruce J, Cohen, ukuran yang menjadi dasarnya penyimpangan bukan baik atau buruk, benar atau salahmenurut pengertian umum, melainkan berdasarkan ukuran norma dan nilai sosialsuatu masyarakat. Penyimpangan sosial pada umumnya dikaitkan dengan hal-hal yanga negatif.

Perilaku penyimpangan (deviasi sosial) adalah semua bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang ada. Perilaku penyimpangan dapat terjadi di mana saja, baik di keluarga maupun di masyarakat. Menurut G. Kartasaputra, perilaku penyimpangan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang tidak sesuai atau tidak menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, baik yang dilakukan secara sadar ataupun tidak.


 Definisi-definisi penyimpangan sosial:
a.
James W. Van Der Zanden:
Penyimpangan perilaku merupakan perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan diluar batas toleransi.
b.
Robert M. Z. Lawang:
Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang.
c.
Lemert (1951):
Penyimpangan dibagi menjadi dua bentuk:
1
.Penyimpangan Primer (Primary Deviation) Penyimpangan yang dilakukan seseorang akan tetapi si pelaku masih dapat diterima masyarakat. Ciri penyimpangan ini bersifat temporer atau sementara, tidak dilakukan secara berulang-ulang dan masih dapat ditolerir oleh masyarakat.
Contohnya:
- menunggak iuran listrik, telepon, BTN dsb.
- melanggar rambu-rambu lalu lintas.
- ngebut di jalanan.
2

.Penyimpangan Sekunder (secondary deviation) Penyimpangan yang berupa perbuatan yang dilakukan seseorang yang secara umum dikenal sebagai perilaku menyimpang. Pelaku didominasi oleh tindakan menyimpang tersebut, karena merupakan tindakan pengulangan dari penyimpangan sebelumnya. Penyimpangan ini tidak bisa ditolerir oleh masyarakat.
Contohnya:
- pemabuk, pengguna obat-obatan terlarang.
- pemerkosa, pelacuran, hubungan sejenis, sex bebas
- pembunuh, perampok, penjudi, pecuri

Perilaku menyimpang

Perilaku menyimpang yang juga biasa dikenal dengan nama penyimpangan sosial adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang kemanusiaan (agama) secara individu maupun pembenarannya sebagai bagian daripada makhluk sosial.
Definisi Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada di dalam masyarakat.
Dalam kehidupan masyarakat, semua tindakan manusia dibatasi oleh aturan (norma) untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat. Namun demikian di tengah kehidupan masyarakat kadang-kadang masih kita jumpai tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan (norma) yang berlaku pada masyarakat, misalnya seorang siswa menyontek pada saat ulangan, berbohong, mencuri, dan mengganggu siswa lain. Penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut devian (deviant). Kebalikan dari perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak menyimpang yang sering disebut dengan konformitas. Konformitas adalah bentukinteraksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku sesuai dengan harapan kelompok.





Latar Belakang yang Memengaruhi Terjadina Perilaku Penyimpangan
Terjadinya perilaku penyimpangan dapat dipengaruhi oleh hal-hal berikut ini.

a. Tidak mempunyai seseorang sebagai panutan dalam memahami dan meresapi tata nilai atau norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kondisi semacam ini lazim disebut sebagai hasil proses sosialisasi yang tidak sempurna. Akibatnya, ia tidak bisa membedakan hal-hal yang baik ataupun yang buruk, benar atau salah, pantas atau tidak pantas, dan sebagainya.

b. Pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik, misalnya lingkungan yang sering terjadi tindak penyimpangan, seperti prostitusi, perjudian, mabuk-mabukan, dan sebagainya.

c. Proses bersosialisasi yang negatif, karena bergaul dengan para pelaku penyimpangan sosial, seperti kelompok preman, pemabuk, penjudi, dan sebagainya.

d. Ketidakadilan, sehingga pihak-pihak yang dirugikan melakukan protes, unjuk rasa, bahkan bisa menjurus ke tindakan anarkis.

Menurut James W. Van Der Zanden
Faktor-faktor penyimpangan sosial adalah sebagai berikut:
1). Longgar/tidaknya nilai dan norma.
Ukuran perilaku menyimpang bukan pada ukuran baik buruk atau benar
salah menurut pengertian umum, melainkan berdasarkan ukuran longgar
tidaknya norma dan nilai sosial suatu masyarakat. Norma dan nilai sosial
masyarakat yang satu berbeda dengan norma dan nilai sosial masyarakat
yang lain. Misalnya: kumpul kebo di Indonesia dianggap penyimpangan,
di masyarakat barat merupakan hal yang biasa dan wajar.
2). Sosialisasi yang tidak sempurna.
Di masyarakat sering terjadi proses sosialisasi yang tidak sempurna,
sehingga menimbulkan perilaku menyimpang. Contoh: di masyarakat
seorang pemimpin idealnya bertindak sebagai panutan atau pedoman,
menjadi teladan namun kadangkala terjadi pemimpin justru memberi
contoh yang salah, seperti melakukan KKN. Karena masyarakat mentolerir
tindakan tersebut maka terjadilah tindak perilaku menyimpang.
3). Sosialisasi sub kebudayaan yang menyimpang.
Perilaku menyimpang terjadi pada masyarakat yang memiliki nilai-nilai
sub kebudayaan yang menyimpang, yaitu suatu kebudayaan khusus yang
normanya bertentangan dengan norma-norma budaya yang dominan/
pada umumnya. Contoh: Masyarakat yang tinggal di lingkungan kumuh,
masalah etika dan estetika kurang diperhatikan, karena umumnya mereka
sibuk dengan usaha memenuhi kebutuhan hidup yang pokok (makan),
sering cekcok, mengeluarkan kata-kata kotor, buang sampah
sembarangan dsb. Hal itu oleh masyarakat umum dianggap perilaku
menyimpang.
b. Menurut Casare Lombroso
Perilaku menyimpang disebabkan oleh bebrapa factor yang menjadi background terjadinya penyimpangan sosial:
1). Biologis
Misalnya orang yang lahir sebagai pencopet atau pembangkang. Ia
membuat penjelasan mengenai “si penjahat yang sejak lahir”. Berdasarkan
ciri-ciri tertentu orang bisa diidentifikasi menjadi penjahat atau tidak. Ciriciri
fisik tersebut antara lain: bentuk muka, kedua alis yang menyambung
menjadi satu dan sebagainya.
2). Psikologis
Menjelaskan sebab terjadinya penyimpangan ada kaitannya dengan
kepribadian retak atau kepribadian yang memiliki kecenderungan untuk
melakukan penyimpangan. Dapat juga karena pengalaman traumatis yang
dialami seseorang.
3). Sosiologis
Menjelaskan sebab terjadinya perilaku menyimpang ada kaitannya dengan
sosialisasi yang kurang tepat. Individu tidak dapat menyerap norma-norma
kultural budayanya atau individu yang menyimpang harus belajar
bagaimana melakukan penyimpangan.
BENTUK-BENTUK PENYIMPANGAN (KELOMPOK DAN INDIVIDU)

1.   Penyimpangan individual merupakan penyimpangan yang dilakukan oleh
seseorang yang berupa pelanggaran terhadap norma-norma suatu kebudayaan
yang telah mapan. Penyimpangan ini disebabkan oleh kelainan jiwa seseorang
atau karena perilaku yang jahat/tindak kriminalitas.Penyimpangan Individual (Individual Deviation)
Penyimpangan Individu : Penyimpangan yang dilakukan oleh seorang individu dengan melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Orang seperti itu biasanya mempunyai penyakit mental sehingga tidak dapat mengendalikan dirinya.
Penyimpangan perilaku yang bersifat individual sesuai dengan kadar penyimpangannya :
a)      Pembandel, yaitu penyimpangan karena tidak patuh pada nasihat orang tua agar mengubah pendiriannya yang kurang baik.


b)      Pembangkang, yaitu penyimpangan karena tidak taat pada peringatan orang-orang.
c)      Pelanggar, yaitu penyimpangan karena melanggar norma-norma yang berlaku.
d)     Perusuh atau penjahat, yaitu penyimpangan karena mengabaikan norma-norma umum sehingga menimbulkan kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya.
e)     Munafik, yaitu penyimpangan karena tidak menepati janji, berkata bohong, berkhianat, dan berlagak membela.
Contoh :
 Pencurian yang dilakukan sendiri.
 Seorang anak, dari beberapa saudara, ingin menguasai harta peninggalan orang  
tuanya. Ia mengabaikan saudara-saudaranya yang lain. Ia menolak norma-norma pembagian warisan menurut adaptasi masyarakat maupun menurut norma agama. Ia menjual semua peninggalan harta orangtuanya untuk kepentingan diri sendiri.

Penyalahgunaan Narkotika
Pada awalnya, narkotika digunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak digunakan dalam keperluan operasi medis, karena narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit. Pada pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli untuk mengetahui kadar yang tepat bagi manusia, karena obat-obatan yang termasuk narkotika mempunyai efek ketergantungan bagi para pemakainya. Penyalahgunaan narkotika dilakukan secara sembarangan tanpa memerhatikan dosis penggunaannya. Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul. Pengguna yang kecanduan, merusak sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan kematian. Berikut adalah contoh zat-zat yang termasuk dalam kategori narkotika.


a. Heroin
Heroin adalah jenis narkotika yang sangat keras dengan zat adiktif yang cukup tinggi dan bentuk yang beragam, seperti butiran, tepung, atau pun cair. Zat ini sifatnya memperdaya penggunanya dengan cepat, baik secara fisik ataupun mental. Bagi mereka yang telah kecanduan, usaha untuk menghentikan pemakaiannya dapat menimbulkan rasa sakit disertai kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, kehilangan nafsu makan, serta dapat kehilangan cairan tubuh (dehidrasi). Salah satu jenis heroin yang banyak disalahgunakan dalam masyarakat adalah putauw.
b . Ganja
Ganja mengandung zat kimia yang dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran. Dampak penyalahgunaan diantaranya adalah hilangnya konsentrasi, meningkatnya denyut jantung, gelisah, panik, depresi, serta sering berhalusinasi. Para pengguna ganja biasanya melakukan penyalahgunaan ganja dengan cara dihisap seperti halnya tembakau pada rokok.
c . Ekstasi
Ekstasi termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara illegal dalam bentuk tablet ataupun kapsul. Jenis obat ini mampu mendorong penggunanya berenergi secara lebih bahkan di luar kewajarannya. Hal ini menyebabkan pengguna berkeringat secara berlebih juga. Akibatnya, pengguna akan selalu merasa haus dan bahkan dehidrasi. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna ekstasi, di antaranya diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala, menggigil, detak jantung tidak teratur, dan hilangnya nafsu makan.
d . Shabu-Shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau dan tidak berwarna. Jenis zat ini menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi penggunanya, khususnya di bagian saraf. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna shabu-shabu di antaranya penurunan berat badan secara berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung, dan hati, stroke, bahkan dapat diakhiri dengan kematian. Shabu-shabu dihirup asapnya. Para pecandu biasanya mengonsumsi shabu-shabu dengan menggunakan alat yang dikenal dengan sebutan bong.
e . Amphetamin
Amphetamin merupakan jenis obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang yang sangat kuat pada jaringan saraf. Dampak yang ditimbulkan dari penggunaan obat ini, di antaranya penurunan berat badan yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung, paranoid, mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak kasar dan berperilaku aneh.
f . Inhalen
Inhalen merupakan salah satu bentuk tindakan menyimpang dengan cara menghirup uap lem, thinner, cat, atau sejenisnya. Tindakan ini sering dilakukan oleh anak-anak jalanan yang lazim disebut dengan ngelem. Penyalahgunaan inhalen dapat memengaruhi perkembangan otot-otot sarat, kerusakan paru-paru dan hati, serta gagal jantung.


 MIRAS





Minuman keras adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan tetapi, berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman yang mengandung alkohol, berapa pun kadarnya, dapat dikategorikan sebagai minuman keras dan itu diharamkan (dilarang) penyalahgunaannya. Adapun yang dimaksud penyalahgunaan di sini adalah suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan. Artinya, pada dasarnya boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya. Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika digunakan tidak secara berlebihan jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dapat bermanfaat bagi tubuh.


Perilaku Seks di Luar Nikah
Perilaku seks di luar nikah selain ditentang oleh norma-norma sosial, juga secara tegas dilarang oleh agama. Perilaku menyimpang ini dapat dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang belum atau bahkan tidak memiliki ikatan resmi. Dampak negatif dari perilaku seks di luar nikah, antara lain, lahirnya anak di luar nikah, terjangkit PMS (penyakit menular seksual), bahkan HIV/AIDS, dan turunnya 

Namun, sangat disayangkan jika jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan. Para pemabuk minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan, para pelaku umumnya berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal ini dikarenakan saat seseorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan hal-hal yang melanggar aturan masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga berbahaya saat seseorang sedang mengemudi, karena dapat merusak konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada pemakaian jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras tersebut dapat meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak terpengaruh efek samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.


2 ) Penyimpangan kelompok (group deviation)
Penyimpangan jenis ini dilakukan oleh beberapa orang yang secara bersama-sama melakukan tindakan yang menyimpang. Contohnya pesta narkoba yang dilakukan kelompok satu geng, perkelahian massal yang dilakukan antarkelompok suku, ataupun pemberontakan. Penyimpangan kelompok biasanya sulit untuk dikendalikan, karena kelompok-kelompok tersebut umumnya mempunyai nilai-nilai serta kaidah-kaidah sendiri yang berlaku bagi semua anggota kelompoknya. Sikap fanatik yang dimiliki setiap anggota terhadap kelompoknya menyebabkan mereka merasa tidak melakukan perilaku yang menyimpang. Hal tersebut menyebabkan penyimpangan kelompok lebih berbahaya daripada penyimpangan individu.
Penyimpangan kolektif yaitu: penyimpangan yang dilakukan secara bersamasama
atau secara berkelompok.
Penyimpangan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang beraksi secara
bersama-sama (kolektif). Mereka patuh pada norma kelompoknya yang kuat dan
biasanya bertentangan dengan norma masyarakat yang berlaku. Penyimpangan
yang dilakukan kelompok, umumnya sebagai akibat pengaruh pergaulan/teman.
Kesatuan dan persatuan dalam kelompok dapat memaksa seseorang ikut dalam
kejahatan kelompok, supaya jangan disingkirkan dari kelompoknya.
Penyimpangan yang dilakukan secara kelompok/kolektif antara lain:

a. Kenakalan remaja

Karena keinginan membuktikan keberanian dalam melakukan hal-hal yang
dianggap bergengsi, sekelompok orang melakukan tindakan-tindakan
menyerempet bahaya, misalnya kebut-kebutan, membentuk geng-geng yang
membuat onar dsb.


b. Tawuran/perkelahian pelajar
Perkelahian antar pelajar termasuk jenis kenakalan remaja yang pada
umumnya terjadi di kota-kota besar sebagai akibat kompleknya kehidupan di
kota besar. Demikian juga tawuran yang terjadi antar kelompok/etnis/warga
yang akhir-akhir ini sering muncul. Tujuan perkelahian bukan untuk mencapai
nilai yang positif, melainkan sekedar untuk balas dendam atau pamer
kekuatan/unjuk kemampuan


c. Berjudi
Berjudi merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial. Hal ini dikarenakan berjudi mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Seseorang yang gemar berjudi akan menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara yang sebenarnya belum pasti. Indonesia merupakan salah satu negara yang melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian di Indonesia adalah kegiatan illegal yang dapat dikenai sanksi hukum. Akan tetapi, dalam beberapa kasus, aparat keamanan masih menolerir kegiatan perjudian yang berkedok budaya, misalnya perjudian yang dilakukan masyarakat saat salah seorang warganya mempunyai hajatan. Langkah ini sebenarnya kurang tepat, mengingat bagaimana pun juga hal ini tetap merupakan bentuk perjudian yang dilarang agama.

d.Kejahatan (Kriminalitas)
Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Sementara itu secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta undang-undang pidana. Tindak kejahatan bisa dilakukan oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia anak, dewasa, maupun usia lanjut. Tindak kejahatan pada umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat yang tidak dapat
diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Tindak kejahatan (kriminalitas) misalnya adalah pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.




3 ) Penyimpangan campuran (mixture of both deviation)
Penyimpangan campuran diawali dari penyimpangan individu. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu, ia (pelaku penyimpangan) dapat memengaruhi orang lain, sehingga ikut melakukan tindakan menyimpang seperti halnya dirinya. Contoh penyimpangan campuran adalah sindikat narkoba, sindikat uang palsu, ataupun demonstrasi yang berkembang menjadi amuk massa.



Teori Mengenai Penyimpangan
1. Teori Differential Association
Menurut pandangan teori ini penyimpangan sosial bersumber pada pergaulan yang berbeda. Penyimpangan terjadi melalui proses alih budaya.
2. Teori Labeling
Menurut teori ini, seseorang menjadi menyimpang karena proses labeling, pemberian julukan, cap, etiket dan merek yang diberikan oleh masyarakat kepada seseorang.

3. Teori Marton
Teori ini berdasarkan sumber penyimpangan dari struktur sosial. Menurut Marton struktur sosial tidak hanya menghasilkan perilaku konformis.
4. Teori Fungsi Durkheim
Dalam pandangan teori ini bahwa keseragaman dalam kesadaran moral semua anggota masyarakat tidak mungkin terjadi. Bahkan menurut Durkheim kejahatan itu perlu, agar moralitas dan hukum itu berkembang secara normal.
5. Teori Konflik
Penganjur teori ini adalah Karl Marx. Ia mengemukakan bahwa kejahatan erat terkait dengan perkembangan kapitalisme. Menurut teori ini, apa yang merupakan prilaku menyimpang hanya dalam pandangan kelas yang berkuasa untuk melindungi kepentingan mereka.



Posted By : Muhammad Rezki Rasyak